Cegah Covid-19, Operasi Yustisi Digiatkan
Malang, memorandum.co.id - Meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes), Muspika Klojen, Kota Malang, menggiatkan operasi penertiban prokes, di sepanjang Jalan Embong Brantas, Kota Malang, Senin (30/11) malam. Hasilnya, sebanyak lima orang terjaring operasi tim gabungan karena tidak menggunakan masker. Mereka diberi sanksi edukatif berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya atau membaca Pancasila. Selanjutnya diberikan pengarahan dan diberi masker. Kanit Reskrim Polsekta Klojen AKP Yoyok menyampaikan operasi yustisi ini menindaklanjuti aturan mengenai penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. “Dengan dilakukan penertiban ini diharapkan masyarakat semakin patuh terhadap protokol kesehatan sehingga dapat mencegah adanya penyebaran Covid-19,” kata AKP Yoyok mengapresiasi pengguna jalan yang telah patuhi prokes dengan menggunakan masker. Sementara itu, Babinsa Kelurahan Kidul Dalem Sertu Haman Sonet mengharapkan masyarakat terus mematuhi prokes dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. “Warga yang tertib memakai masker dapat membantu menurunkan angka penularan Covid-19,” jelasnya. (*/ari/udi)
Sumber: