Polres Blitar Kota Intensifkan Operasi Penindakan Prokes
Blitar, Memorandum.co.id - Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar Kota terus diintensifkan. Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Yudarso ini menyasar pengguna Jalan Tanjung depan musasi yang tidak memakai masker. Mendata pelanggar meliputi nama, usia dan alamat lengkap, memberikan imbauan terkait pencegahan wabah covid-19, serta memberikan masker kepada pengendara yang melanggar. "Dari hasil operasi yustisi kali ini, terdapat teguran tertulis sebanyak 15 pelanggar, penindakan teguran lisan 7 pelanggar, serta penindakan Tipiring 0 pelanggar. Dari kegiatan tersebut ditemukan 22 pelanggar protokol kesehatan," jelas Yudarso. "Rata-rata pelanggar yang terjaring sudah paham kewajiban bermasker, namun belum tepat penggunannya. Misalnya masker dipakai di dagu atau disimpan di saku. Sedangkan bagi pelaku usaha di sekitar lokasi operasi, secara umum sudah menyediakan sarana prasarana protokol kesehatan Covid-19, namun tidak mengatur phisycal distancing sehingga pengunjung berkerumun," lanjut Yudarso. Yudarso menambahkan, operasi ini dilaksanakan untuk menertibkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. "Meski saat ini grafik kasus konfirmasi Covid-19 mulai naik kembali, namun operasi tetap berjalan untuk mempertahankan kondisifitas. Selain itu, untuk mewujudkan Kota Blitar menuju zona hijau Covid-19," pungkasnya.(pra)
Sumber: