Fisip UB dan Bawaslu Kabupaten MalangTeken Kerja Sama hingga Lima Tahun

Fisip UB dan Bawaslu Kabupaten MalangTeken Kerja Sama hingga Lima Tahun

Malang, memorandum.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP-UB) melakukan kerja sama untuk lima tahun ke depan. Penandatanganan kerja sama ini  tertuang dalam nota kesepakatan bersama. Diitandatangani Dekan FISIP, Dr. Sholih Mu'adi, SH, M.Si dan Ketua Bawaslu Kab. Malang Moh. Wahyudi lantai 7 gedung B, Senin (30/11/2020). Hadir dalam acara itu Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, Goerge da Silva. "Nota kesepakatan ini, untuk mengadakan kerja sama awal, bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Memanfaatkan sumberdaya dari kedua lembaga demi kemajuan bersama," terang Dekan FISIP, Sholih Mu'adi. Selain bidang tersebut, lanjutnya, juga kerja sama lain yang dipandang perlu. Tentunya, untuk saling menguntungkan dan bermanfaat bagi kedua pihak. Setelah kerja sama ini, sivitas akademika fakultas itu dapat melakukan kegiatan di Bawaslu Kabupaten Malang. "Mahasiswa kami  bisa magang dan penelitian di Bawaslu Kabupaten Malang," lanjut Sholih. Sementara itu, Wakil dari Bawaslu Kabupaten Malang, Geoge da Silva menyatakan harapan yang serupa. Ia mengiginkan dosen FISIP-UB bisa melakukan penelian dan bertukar informasi dengan Bawaslu. "Mahasiswa FISIP-UB juga bisa magang di Bawaslu Kabupaten Malang," terangnya. (edr/udi)

Sumber: