Polres Probolinggo Kota Panen Motor Brong
Probolinggo, Memorandum.co.id - Motor knalpot brong sangat dikeluhkan masyarakat. Merespon itu, polisi pun gencar melakukan razia dengan melibatkan personil Kodim dan Satpol PP Kota Probolinggo. Ada puluhan motor yang berhasil diamankan dari beberapa titik razia. Seperti di bunderan Gladak Serang, alun-alun, dan taman Maramis. Pelanggarannya pun bermacam-macam. ada yang tidak sesuai dengan spesifikasi motor, pelanggaran surat-surat. Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, motor yang terjaring razia bisa diambil kembali dengan menunjukkan surat-surat kendaraan. Dan motor yang tidak sesuai spesifikasi seperti berknalpot brong ban kecil maupun protolan harus dikembalikan ke kondisi standar. “Sesuai janji kami, motor yang terjaring bisa diambil ke Mapolres Probolinggo Kota oleh pemiliknya setelah melengkapi motor hingga standar dan menunjukkan kelengkapan surat kendaraan," ucap Raden Muhammad Jauhari. Tentu saja, untuk bisa membawa pulang motor yang tidak standar, pemilik harus mengganti variasi motor di Mapolres sebelum dibawa pulang. “Harus kembali standar agar bisa dibawa. Jika dikemudian hari terjaring razia lagi, akan kami sanksi yang lebih tegas. Dan untuk operasi di lapangan sebagai upaya preventif, tetap kami lakukan. Baik ditiga lokasi maupun lokasi lain,” tandasnya. Selain penertiban knalpot brong, lanjut RM Jauhari, petugas gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan pada saat melaksanakan aktifitas di luar rumah. "Kami juga melaksanakan kegiatan patroli ke titik - titik yang rawan akan berkumpulnya warga ketika malam Minggu. Kami datangi dana apabila masih ditemukan kerumunan warga, akan kami bubarkan dengan cara yang humanis," pungkasnya.(mhd)
Sumber: