Dari Diskusi Wartawan Tangguh, Harus Jadi Pelaksana Prokes

Dari Diskusi Wartawan Tangguh, Harus Jadi Pelaksana Prokes

Malang, memorandum.co.id - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RDUD) Kota Malang dr Husnul Muarif menerangkan, sebagai jurnalis wajib hukumnya untuk menjalankan protokol kesehatan (prokes). Karena, hal itu bisa menjadi pelaksana prokes secara langsung di lapangan. Mengingat, saat beraktivitas sangat memungkinkan untuk kontak dengan nara sumber. Bahkan dengan banyak orang. Menjadi menjadi wartawan tangguh, dengan menjalankan protokol kesehatan. "Saya kira, kalau untuk protokol kesehatan (prokes) para wartawan sudah mengerti. Namun yang terpenting, adalah komitmennya untuk untuk melakukannya," terang dr Husnul Ma'arif, saat diskusi Publik Wartawan Tangguh di tengah Pendemi Covid -19. Digelar KONI Kota Malang, SIWO Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya serta Pemkot Malang, Minggu (29/11/2020). Dengan melakukan protokol kesehatan, hal itu berarti mencegah dirinya dan orang lain dari penularan virus covid 19. Sehingga memberikan kenyamanan, kesehatan dan keamanan saat bekerja, hingga pulang ke rumah. "Dengan memakai masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan, sebagai bentuk pencegahan diri dan lingkungan. Apalagi, tempat favorit virus, ada bagian pangkal hidung dan tenggorokan. Jika bersin, sangat mungkin terjadi percikan basah dari mulut maupun hidung. Karena itu, masker dan jaga jarak, menjadi pencegahnya," lanjutnya. Iapun meminta, jika para wartawan melakukan wawancara, sebaiknya juga melakukan jaga jarak. Tidak terlalu mendekati nara sumber, dan tidak berkerumun. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya  Ariful Huda menerangkan, dengan pengetahuan kesehatan di masa pandemi  Covid 19, ia berharap para wartawan semakin memahami dan bisa melakukannya. "Wartawan yang selalu beraktivitas dengan beberapa dan beragam orang, agar tetap bisa menjaga kebugaran. Bisa terus bergerak menjalankan tugas dengan baik. Tentunya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan," terangnya. Acara yang dikuti para anggota PWI Malang Raya ini, juga menghadirkan wartawan senior, Yunanto. Menurutnya, ketangguhan wartawan bisa juga dilihat dari hasil karyanya. "Dengan karya tulisan yang berbobot dan ada ruhnya, bisa jadi itu pengertian wartawan tangguh. Harus ada acuhan di setiap publikasi. Sehingga terhindar dari kesalahan pemberitaan. Informasi yang sah dan akurat menjadi harga mati. Dengan begitu, media massa pun terlindungi dari kezaliman publikasi hoax," terangnya. Ia melanjutkan, secara legal formal, kiblat publikasi dalam konteks Covid 19, adalah tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19. Mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota. (edr/udi)

Sumber: