Pjs Bupati Mojokerto Dukung JaDI Pantau Netralitas ASN

Pjs Bupati Mojokerto Dukung JaDI Pantau Netralitas ASN

Foto;war Mojokerto, Memorandum.co.id -Pj Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo, mendukung Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Jatim berperan dalam pemantauan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam  Pemilihan Bupati Mojokerto 2020. ‘’Silakan dalam waktu yang tinggal beberapa hari ini, kawan-kawan JaDI aktif melakukan pemantauan terhadap neralitas ASN dalam Pemeilihan Bupati Mojokerto,’’ ungkap Himawan akhir pekan lalu saat menerima audiensi pengurus JaDI Jatim di Pringgitan Pendopo Kabupaten Mojokerto. Himawan menyampaikan hal itu, karena di luar beredar kabar kurang sedap tentang dirinya yang diisukan mendukkung calon tertentu dalam pemilihan Bupati Mojokerto. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim ini lantas menceritakan kalau dirinya sudah berkomitmen untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan dukkung mendukung. ‘’Silakan saja orang berprasangka, tetapi saya sudah berkomitmen menghindari dukung mendukung calon tertentu dalam pilkada ini,’’paparnya. Menurut Himawan, hal tersebut perlu diperjelas mengingat jabatannnya sebagai Kadisnakertrans—karena seperti telah diketahui adik Menakertrans tengah running dalam Pilbup Mojokerto. Sejauh ini pihaknya sedapat mungkin menghindari acara-acara yang bisa dipolitisasi memberikan dukungan pada calon tertentu. Rombongan pengurus JaDI Jatim, di bawah pimpinan Ketuanya, Eko Sasmito, yang juga Ketua KPU Jatim periode 2014-2019 lalu, memaparkan kehadiran JaDI Jatim untuk saat ini konsen terhadap pemantauan pemilihan serentak di 19 Kabupaten /Kota di Jatim. ‘’Kehadiran JaDI sebenarnya lebih pada isu-isu demokrasi, namun karena Jatim saat ini ada 19 Kab/Kota yang tengah menggelar Pilkada, maka konsentrasi kami arahkan ke pemantauan Pilkada,’’ungkap Eko Sasmito. Eko Sasmito juga menyampaikan di 19 Kab/kota yang tengah menggelar Pilkada, JaDi telah membentuk Koordinator Wilayah (Korwil) Pemantauan, yang anggotanya adalah mantan penyelenggara pemilu yang sudah tidak aktif di KPU maupun Bawaslu. Di hadapan Pj Bupati Himawan, Ketua JaDi Eko Sas juga menyampaikan telah memperoleh data dan informasi terkait pelanggaran maupun data lainnya, yang akan ditindakanjuti ke KPU maupun Bawaslu. ‘’Kita akan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu, terutama di daerah yang menggelar pilkada,’’tutur Eko. Selain itu, Eko juga menyampaikan JaDI juga melakukan pengawasan atau pemantauan terhadap KPU dan Bawaslu, yang diduga tidak netral dan ada kemunngkinan melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. (war)

Sumber: