Pembobol Alfamart Pasuruan Diringkus, 2 Pelaku Buron

Pembobol Alfamart Pasuruan Diringkus, 2 Pelaku Buron

Pasuruan, memorandum.co.id - Komplotan bandit pembobol toko Alfamart di Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan. Bandit yang dibekuk bernama Solewarno alias Ance (45), warga Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. "Setelah melakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamanakan Unit Jatanras Polres Pasuruan di rumahnya," jelas Kapolsek Sukorejo, AKP A Sukiyanto. Di hadapan polisi, pelaku mengakui jika dirinya dan komplotannya yang melakukan aksi pembobolan toko Alfa.art di Desa Suwayuwo tersebut. Modus yang digunakan para pelaku membobol toko dengan cara merusak pintu teralis depan menggunakan linggis dan obeng. Kemudian kawanan bandit ini masuk ke dalam toko serta mengambil barang-barang berupa rokok berbagai merek berjumlah 454 pack, korek api sejumlah 48 buah, kondom 5 pack, tisu majic 2 pack. "Setelah ditafsir keseluruhan, ternyata kerugian yang dialami toko Alfamart bertambah dari Rp. 7 Juta menjadi sekitar Rp. 10, 5 Juta," ungkapnya. Seluruh barang bukti berbagai merk rokok hasil curian dan sepeda motor Yamaha Mio milik pelaku yang digunakan sebagai sarana pencurian sudah diamankan ke Mapolres Pasuruan. "Fakta baru yang terungkap, ternyata kawanan bandit yang membobol toko itu berjumlah tiga orang. Setelah Solewarno alias Ance tertangkap, kini DPO-nya tinggal dua orang lagi yang kami kejar," tuturnya. Dari catatan kepolisian, ternyata Ance ini adalah residivis sepesialis kasus pencurian dengan pemberatan. "Pelaku yang saat ini kami ringkus ternyata baru bebas dari penjara pada bulan September 2020 lalu," tutup Sukiyanto. (rul)

Sumber: