KemenkumHAM Jatim Ajak Kolaborasi Pemprov Bentuk Klinik Kekayaan Intelektual

KemenkumHAM Jatim Ajak Kolaborasi Pemprov Bentuk Klinik Kekayaan Intelektual

Surabaya, Memorandum.co.id - Keinginan Kanwil KemenkumHAM Jatim untuk terus menggelorakan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) mendapatkan tanggapan positif Pemprov Jatim. Pemprov bahkan akan segera melakukan kolaborasi kinerja di bidang kekayaan intelektual. Salah satunya dengan membentuk Klinik Kekayaan Intelektual di lima Bakorwil yang ada. Kepala Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Krismono membenarkan hal itu. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Jatim, Emil Listianto Dardak dalam acara Seminar bertajuk Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sebagai Pendorong Ekonomi Bangsa yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Jatim di Hotel JW Marriott, Kamis (26/11). “Kami sangat mendukung dengan apa yang akan dilakukan oleh Pemprov Jatim yang akan membentuk Bakorwil. Dan itu sangat diperlukan guna melindungi kekayaan intelektual,” ujar Krismono, Jumat (27/11/2020). Sebelumnya, Dirjen KI, Freddy Harris menyatakan, Jawa Timur memiliki potensi besar dalam produk KI-nya. Masyarakatnya sangat peduli dengan hak merk, paten, hingga KIK dan Indikasi Geografis. "Untuk itu, diperlukan sinergi antara pusat dan daerah dalam melindungi kekayaan intelektual yang ada," ajak Freddy. Freddy menyebut, pihaknya punya cita-cita membuat klinik KI di setiap Bakorwil. "Kami punya East Java Super Corridor atau semacam Mall Pelayanan Publik di setiap Bakorwil, semoga bisa segera ada klinik KI di sana," ujarnya. Sementara itu, dalam seminar KIK kemarin, Emil menegaskan, pihaknya siap menginventarisir apa saja aset budaya yang berpotensi didaftarakan. Menurutnya, dengan semakin banyaknya pendaftaran KIK, semakin baik untuk pemulihan ekonomi 2021.(mik)

Sumber: