Pemkab Sidoarjo Diminta Realistis Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Pemkab Sidoarjo Diminta Realistis Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersikap realistis dalam menentukan target pendapatan yang akan dituangkan dalam APBD 2021. “Kita belum tahu apakah tahun depan pandemi covid-19 ini sudah bisa diatasi atau belum, karena itu harus dicermati lagi potensi-potensi pendapatan yang bisa dioptimalkan dan mana memang belum bisa diharapkan untuk memberikan kontribusi maksimal,” jelas anggota Banggar DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori saat ditemui di ruang kerjanya. Salah satunya dari sektor pajak restoran dan juga hotel yang menurutnya sudah kembali menggeliat setelah sempat kolaps di masa awal pandemi lalu. “Sekarang ini kan sudah ada tamu yang masuk yang berarti transaksinya sudah jalan,” tambahnya. Untuk itu ia meminta pihak Pemkab melakukan proses digitalisasi proses transaksi tersebut untuk mengeliminir terjadinya tingkat kebocoran dari sektor pajak supaya potensi pendapatan bisa dioptimalkan. “Jadi kepenuhan sarana dan prasarananya seperti sistem digitalisasi itu dan juga SDM-nya harus disediakan anggarannya. Dengan begitu tidak mungkin ada permainan lagi antara Wajib Pajak dengan petugas di lapangan,” ujar politisi PKB itu. Selain itu, ia juga melihat adanya potensi pendapatan dari sektor retribusi pasar yang sempat hilang di tahun anggaran 2020 karena adanya kebijakan penyelenggara pemerintahan di Sidoarjo untuk meringankan beban masyarakat akibat terpaan pandemi covid-19. Potensi pendapatan lainnya juga berasal dari retribusi parkir tepi jalan yang tahun depan sudah akan mulai menggunakan sistem e-parking. Sejak setahun terakhir potensi dari pos pendapatan ini hilang setelah berakhirnya sistem parkir berlangganan. Dijadwalkan proses pembahasan APBD Sidoarjo 2021 ini akan bisa dituntaskan dalam sidang paripurna yang akan digelar Sabtu (28/11) mendatang. Dalam Rancangan Peraturan Daerah (reperda) tentang hal tersebut sebagaimana diajukan TAPD disebutkan kekuatan APBD Sidoarjo tahun depan mencapai Rp 5,085 Triliun. Dari jumlah itu Pos Pendapatan Daerah Sidoarjo mencapai Rp 4,117 triliun dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari Tahun anggaran 2020 yang mencapai Rp 968,380 miliar.(eko/jok)

Sumber: