Menuju WBK dan WBBM, Kemenpan-RB Evaluasi Zona Integritas Polres Probolinggo Kota
Probolinggo, memorandum.co.id - Polres Probolinggo Kota terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Dalam desk evaluation menuju zona integritas 2020 yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia melalui metode daring yang menggunakan aplikasi zoom, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, di ruang Rupatama Polres Probolinggo Kota, Selasa (24/11/2020). Zoom meeting desk evaluation zona integritas WBK dan WBBM diikuti oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, Wakapolres Kompol Teguh Santoso, Para Kabag dan Kasat jajaran Polres Probolinggo Kota. “Polres Probolinggo Kota merupakan salah satu unit kerja di jajaran Polda Jatim yang diusulkan dalam Zona Integritas untuk memperoleh predikat WBK dan WBBM di tahun ini,” ucap Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari. Dalam kegiatan tersebut, kata RM Jauhari, dilakukan pemaparan dan presentasi capaian zona integritas, yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh tim evaluator Kemenpan-RB. Lebih khusus pertanyaan itu mengarah pada pelayanan publik dan inovasi-inovasi yang akan dilakukan. “Kegiatan desk evaluation berlangsung selama satu jam dan diakhiri dengan ucapan rasa syukur karena kegiatan ini bisa berlangsung dengan khidmat dan lancar. Semoga Polres Probolinggo Kota sukses untuk meraih penilaian terbaik menuju WBK dan WBBM,” tandas Kapolres. Dikatakan kapolres, desk evaluasi zona integritas dengan metode daring menggunakan aplikasi zoom sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 melibatkan seluruh penanggung jawab Program beserta operatornya. "Kami melakukan pemaparan program-program unggulan serta inovasi unggulan yang dimiliki Polres Probolinggo Kota, seperti pelayanan SIM, SKCK Keliling, Aplikasi Mangga Manis serta inovasi lainnya yang dapat menunjang kualitas pelayanan kepada masyarakat," ucap RM Jauhari. Setelah pemaparan dan presentasi capaian Zona Integritas, lanjut RM Jauhari, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh Tim Evaluator Kemenpan RB lebih khusus pertanyaan nya mengarah kepada pelayanan publik dan inovasi-inovasi, baik berupa inovasi aplikasi maupun inovasi manual. Sebagai penutup, RM Jauhari mengaku predikat WBBM bukanlah tujuan akhir, melainkan kepuasan masyarakat dalam menerima pelayanan merupakan suatu apresiasi dan kesuksesan Polri dalam mewujudkan Polres Probolinggo Kota yang Promoter. Seperti diketahui, Kemenpan RB menerbitkan peraturan menteri nomor 60 tahun 2013 tentang pedoman umum pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM guna menekan angka tindak pidana korupsi di bidang birokrat. Peraturan ini dijadikan sebagai pedoman umum dan merupakan acuan bagi pejabat di lingkungan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. (mhd/yud/mik)
Sumber: