21 Hakim Ikut Diklat HAKI, PN Surabaya Sepi
Surabaya, memorandum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terlihat sepi beberapa hari ini. Dikabarkan, para hakim sedang mengikuti pelatihan dari Mahkamah Agung (MA). Imbasnya, beberapa agenda persidangan banyak yang mengalami penundaan. Baik itu sidang perkara perdata maupun pidana. Humas Pengadilan Negeri Surabaya Safri Abdullah saat dikonfirmasi terkait banyaknya sidang ditunda mengatakan, bahwa sebanyak 21 hakim Pengadilan Negeri Surabaya sedang mengikuti program pendidikan dan pelatihan (diklat) Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). "Diklat HAKI di Hotel Wyndham selama empat hari sampai hari Kamis (26/11/2020)," kata Safri, Selasa (24/11/2020). Safri menyebutkan sebanyak 40 hakim di Jatim, termasuk hakim PN Surabaya mengikuti diklat tersebut. Berdasarkan pantauan, dari sembilan ruang sidang yang ada, hanya satu sampai dua ruangan yang dipakai sidang. Selebihnya, ruangan sidang kosong tanpa ada kegiatan. (mg-5/udi)
Sumber: