Tiga Pilar Kota Probolinggo Buat Keputusan Bersama Antisipasi Covid-19
Probolinggo, Memorandum.co.id - Semakin mengganasnya Covid-19 hingga terjadi peningkatan di bulan November 2020 di Kota Probolinggo mendapat respon dari dari pemangku kepentingan. Polres Probolinggo Kota membuat keputusan bersama Kodim 0820/Probolinggo dan Pemkot Probolinggo. "Kegiatan yang mengundang massa dan sudah diberikan izin harus betul-betul dilihat dampaknya. Camat, Lurah dan Kapolsek rapatkan barisan. Buat surat penolakan bila ada kegiatan melibatkan kerumunan massa bahwa dalam masa pandemi tidak diperbolehkan. Itu menjadi dasar, nanti saat hari-H dan sesudahnya dicek,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari dalam audensi forum silaturahmi Kamtibmas di Aula Mapolres Probolinggo Kota, Senin (23/11) malam. RM Jauhari mengatakan, tiga pilar harus bisa menilai karakter di masyarakatnya agar tidak kecolongan. Seperti, adanya pasar tumpah, jualan atau tempat bermain malam mingguan, tempat makan, kafe live musik dibatasi. "Nanti akan dibahas untuk meminimalisir kerumunan yang ada,” ujar Kapolres yang berpesan agar mengedepankan penertiban yang humanis serta berdasarkan Pergub atau Perda. "Lebih baik melakukan upaya dan langkah-langkah dari pada dibiarkan begitu saja. Tapi, upaya itu tidak konyol. Tidak di luar standar operasional prosedur (SOP),” tandas Kapolres. Sementara itu, Wali Kota Hadi Zainal Abidin mengatakan, audiensi bersama forum silaturahmi kamtibmas Kota Probolinggo ini demi menyamakan sudut pandang antara tiga pilar di lingkungan kecamatan hingga kelurahan untuk menyikapi semakin tingginya Covid-19. “Karena sudah ada peringatan, pusat kegiatan yang melibatkan kerumunan massa jika dilanggar akan kena sanksi. Nanti kami akan membuat surat keputusan bersama, semacam panduan untuk kita lakukan bersama mengingat kondisi perkembangan Covid-19 yang semakin meningkat,” kata Hadi Zainal Abidin. Dalam bulan Oktober lalu, lanjut Hadi Zainal Abidin, pasien Covid-19 tinggal 4 orang, namun sekarang sudah mencapai angka 50 lebih. “Ini yang harus kita antisipasi, melonjaknya Covid ini terjadi setelah liburan beberapa waktu lalu” lanjutnya. Tak hanya itu, sejumlah poin penting disampaikan yakni poin pertama soal kerumunan massa seperti Pasar Minggu Alun-alun di satu sisi berdampak ekonomi tetapi juga menjadi sorotan. Namun tak mau gegabah, harus ada solusi di wilayah masing-masing dengan prinsip satu kata kebijakan untuk kebaikan masyarakat. Sebab, tidak mau masyarakat lengah dan teledor dalam menerapkan protokol kesehatan. Poin kedua, babinkamtibmas bersama lurah dan camat diminta mengamati wilayah yang menjadi akses jalan dari luar ke Kota Probolinggo. Misalnya, mengambil langkah cepat dengan sistem buka tutup supaya masyarakat tidak berkerumun. Poin ketiga, membangkitkan kembali kampung tangguh menjadi wilayah yang disiplin mentaati protokol kesehatan. Dan yang terakhir, masyarakat Kota Probolinggo yang selesai berlibur langsung menjalani rapid test. “Poin-pon ini untuk mengurangi potensi yang kita hadapi. Bagaimana caranya, maka kita harus mencari solusinya bersama,” pungkas Hadi Zainal.Abidin.(mhd)
Sumber: