KPPS Pilkada Sidoarjo Dilantik

KPPS Pilkada Sidoarjo Dilantik

Sidoarjo Memorandum.co.id - Seluruh Ketua Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas dalam Pilkada dilantik, Senin (23/11/2020) kemarin. Mereka dikukuhkan oleh Ketua PPS di desanya masing-masing. Komisioner KPU Sidoarjo divisi Sosdiklih Parmas, Fauzan Adim mengatakan, KPPS tersebut akan bertugas di 3.528 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo. "Selain itu KPU akan membentuk tiga TPS khusus di Lapas kelas 1 Porong, Lapas Sidoarjo, dan Rutan Medaeng," kata Fauzan saat ditemui di kantornya. Sebelum bertugas pada 9 Desember 2020 mendatang, semua anggota KPPS dan petugas Linmas wajib mengikuti rapid tes yang akan diselenggarakan mulai 26 November 2020 nanti. Untuk mempercepat proses, tes tersebut akan dilakukan di tiap-tiap kantor desa dan kelurahan yang ada di wilayah Sidoarjo kegiatan ini diharapkan bisa tuntas sampai 7 hari ke depan. Khusus untuk warga Sidoarjo yang pada hari pemungutan suara berada di rumah sakit, baik tenaga kesehatan dan karyawan rumah sakit, pasien, dan penunggu pasien tetap bisa menyalurkan hak politiknya untuk memilih calin bupati/calon wakil bupati periode 2021-2024. Mereka akan dilayani petugas KPPS di TPS-nya terdekat dengan fasilitas kesehatan tersebut. Terkait luasan TPS yang disyaratkan untuk tetap memenuhi protokol kesehatan, Fauzan menjelaskan tidak ada perubahan dibanding pelaksanaan pemilu sebelumnya. "Tetap 8 kali 10 meter per TPS, hanya saja jumlah kursi bagi warga yang akan mencoblos di dalma TPS diminimalkan supaya bisa tetap jaga jarak," katanya lagi. Ia berharap, upaya yang dilakukan KPU ini tetap bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Sidoarjo untuk datang ke TPS dan menyalurkan hak politiknya dalam pesta demokrasi lima tahunan ini. (eko/jok)

Sumber: