Jambret Tas Jalan Osowilangun Dibekuk

Jambret Tas Jalan Osowilangun Dibekuk

Surabaya, memoramdum.co,id - Pejambret yang beraksi di Jalan Osowilangun berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Asemrowo. Tersangka M Syaiful Rochman (18), warga Jalan Tambak Asri ditangkap dengan barang bukti tas milik korban yang berisi uang serta surat-surat berharga. Tersangka Syaiful bertugas sebagai joki, sementara eksekutornya berinisial D berhasil kabur. Kini Polisi terus mengejar. Penangkapan tersebut bermula ketika korban Wahyuni yang mengendarai motor bersama suaminya. Mereka melintas di Jalan Osowilangun. Tiba-tiba dari arah samping ada dua orang berboncengan. Dengan cepat pelaku menarik tas korban yang dicangkongkan di tangan kanannya. "Beruntung tali tas lepas saat ditarik oleh tersangka. Korbannya aman tidak terjatuh, " kata Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan, Senin (23/11). Korban saat itu mengejar kedua pemuda itu. Hingga sesampainya di Jalan Kalianak, kemudian korban kehilangan jejak. Mendapat informasi insiden itu, Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin Iptu Iptu Rizkika Atmadha melakukan penyelidikan. Dari informasi diketahui kedua tersangka berada di sekitar Jalan Kalianak. Penyergapan dilakukan, namun satu tersangka berhasil kabur saat itu. "Tersangka D berhasil kabur. Kami amankan mereka saat membuka tas milik korban. Kami amankan tersangka ini. Ngakunya sekali, namun kami masih menyelidiki dan mengejar temannya, " terangnya. Pengakuan tersangka pada polisi, diketahui mereka ini baru sekali menjambret. PelakuĀ  mengaku butuh uang untuk nyabu. Namun belum menikmati hasilnya, pelaku sudah digelandang ke Mapolsek Asemrowo untuk mempertangung jawabkan ulahnya. "Rencananya hasil jambret ini untuk nyabu," pengakuan pelaku Syaiful. (alf/udi)

Sumber: