Layani Tamu Hotel, Pengedar Narkoba Dibekuk

Layani Tamu Hotel, Pengedar Narkoba Dibekuk

Surabaya, memorandum.co.id  - Pengedar narkoba yang biasa melayani tamu hotel di daerah Kertajaya diringkus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Pengedar apes itu, Subairi (32), warga Jalan Tambak Wedi Tengah Timur. Ia ditangkap di parkiran saat menunggu pembeli. Petugas menggeledah tersangka, ditemukan 3 butir ekstasi dan 1 poket sabu-sabu (SS) seberat 0,26 gram. Dan diakui milik tersangka. Guna pengembangan lebih lanjut, pria kelahiran Bangkalan ini, kemudian digiring petugas ke Mapolrestabes Surabaya dan menjebloskannya ke penjara."Saat kami tangkap, tersangka sempat menelan ekstasi untuk menghilangkan barang bukti," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Mempunyai Ardian melalui Kanit Idik I AKP Suhartono, Senin (23/11). Penangkapan bermula anggota mendapatkan informasi jika sering terjadi transaksi narkoba di hotel daerah Kertajaya, yang dilakukan tersangka.  Setelah dilakukan pengintaian di sekitar lokasi, anggota mencurigai gerak-gerik Subairi dan menangkapnya. Saat digeledah, tersangka berusaha menelan ekstasi, tapi dapat diketahui anggota. Selanjutnya, anggota mengeler Subairi ke rumahnya. Dalam penggeledahan di kamarnya, petugas kembali menemukan barang bukti ekstasi dan sabu. "Tersangka menyembunyikan dalam bungkus rokok," tandas Suhartono. Pengakuan Subairi ke hotel tersebut hendak menemui temannya. Namun itu hanya alibinya untuk mengelabuhi polisi. Karena hasil penyelidikan polisi sudah tiga bulan jual narkoba dengan menawarkannya ke tamu hotel. "Saya melayani jika ada tamu yang pesan. Jika ada yang pesan sabu saya beli ke SM, sedangkan untuk ekstasi ke DL, keduanya pengedar di Jalan Kunti," terang Subairi kepada petugas. Subairi juga berterus terang jika keuntungan dari hasil penjualan narkoba digunakan untuk keperluan hidupnya sehati-hari. (rio/udi)

Sumber: