Rekapitulasi Suara KPU Jatim Molor

Rekapitulasi Suara KPU Jatim Molor

SURABAYA - Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum 2019 di Provinsi Jawa Timur yang dijadwal 5 hari mulai tanggal 5 hingga 9 Mei,  ternyata molor. KPU Jatim menambah waktu  menyelesaikan rekapitulasi untuk KPU Bangkalan, Sumenep dan Sampang. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, mengatakan rekapitulasi ditambah waktunya karena ada beberapa kabupaten yang belum menyampaikan hasil rekapitulasi. "Kesepakatan ditambah waktu pada Hari Jumat (10/4) dimulai pukul 09.00," tegas Choirul Anam usai menghentikan proses rekapitulasi, Jumat (10/5) dini hari. Anam menerangkan tambahan jadwal rekapitulasi, setelah target tuntas Kamis (9/5) tidak terpenuhi. "Kita lanjut Jumat untuk rekapitulasi tiga kabupaten," ujar dia. (day/udi)

Sumber: