DPRD Desak Pemkab Malang Bangun Incinerator Limbah Medis

DPRD Desak Pemkab Malang Bangun Incinerator Limbah Medis

Malang, memorandum.co.id - Untuk memenuhi kebutuhan pemusnahan limbah medis, DPRD Kab Malang mendesak agar Pemkab Malang segera membangun incinerator, hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Muslimin, Senin (23/11). Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang Muslimin mengatakan, sudah saatnya Kabupaten Malang mempunyai incinerator untuk menghancurkan limbah medis yang dihasilkan oleh rumah sakit, klinik maupun puskesmas yang ada di Kabupaten Malang. “Melihat pertumbuhan rumah sakit yang tinggi, harusnya memiliki incinerator sendiri. Kami akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini dinas lingkungan hidup. Harapannya, tahun depan hal itu sudah bisa direalisasi, mungkin bisa diajukan dalam PAK (perubahan anggaran keuangan, red) nanti,” katanya. Politisi PKB ini mengatakan selain untuk memenuhi kebutuhan pengolahan limbah medis, dengan memiliki incinerator atau mesin penghancur limbah atau sampah yang menggunakan sistem pembakaran terkontrol dan terisolir, Pemkab Malang juga akan mendapatkan sumber pendapatan. “Kalau dari segi ekonomi, tentu ini bisa menambah PAD (pendapatan asli daerah, red). Di Malang Raya belum ada yang memiliki incinerator dalam skala besar, dan itu suatu kebutuhan, yang bisa kita manfaatkan,” jelass Muslimin. Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo menjelaskan pertumbuhan rumah sakit di Kabupaten Malang cukup tinggi. Saat ini Kab Malang memiliki 20 rumah sakit dan 80 klinik serta puskemas. “Untuk setiap rumah sakit per harinya menghasilkan sampah medis kurang lebih 25 Kg, sedangkan setiap klinik atau puskesmas per harinya sampah medisnya 5 Kg. Jadi kalau dikalkulasi sampah medis yang dihasilkan setiap hari bisa mencapai satu ton. Bahkan lebih dikondisi pandemi Covid-19 ini,” papar Kadinkes Kabupaten Malang. Karena satu-satunya incinerator medis di Kab Malang hanya ada di RSUD Lawang dan tidak terlalu besar, praktis limbah medis dibawa ke incinerator milik swasta yang ada di Kabupaten Mojokerto. Padahal biaya untuk pemusnahan sampah medis tersebut tidak murah, yakni Rp 25.000 per Kg. “Selama ini memang sampah medis dibawa ke Mojokerto, bahkan se Jawa Timur. Kalau memiliki incinerator sendiri tentu, biayanya akan lebih murah, dan daerah lain seperti Batu, atau Kota Malang bisa memanfaatkan. Satu sisi, ini akan menjadi sumber PAD baru kan,” jelas Arbani. Untuk membangun incinerator dengan skala cukup besar, menurut Arbani membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 20 miliar. “Kalau DPRD mendukung, Pemkab serius, bukan hal sulit membangun incinerator. Memang untuk transporternya membutuhkan perlakuan khusus, kendaraan yang digunakan untuk membawa sampah medis harus tertutup. Intinya kita memang butuh incinerator medis tersebut,” ungkap  pria yang pernah menjabat Dirut RSUD Lawang. (dia/udi)

Sumber: