Wawali Kota Malang Serahkan Hibah Peralatan Video Conference

Wawali Kota Malang Serahkan Hibah Peralatan Video Conference

Malang, Memorandum.co.id - Wakil Wali Kota Malang Ir H Sofyan Edi Jarwoko menyerahkan secara simbolis hibah empat paket peralatan video conference di sela apel pagi yang diikuti ASN lingkungan Pemkot Malang, di halaman depan Balai Kota Malang, Senin (23/11/2020). Hibah peralatan ini diberikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Pengadilan Negeri Malang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II-A Malang dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Malang. Dalam penyerahan simbolis yang didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang Erik Setyo Santoso ini diharapkan peralatan tersebut dapat menunjang kegiatan di masing-masing instansi penerima hibah. Wakil Wali Kota Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan penyerahan hibah ini sebagai wujud komitmen Pemkot malang terhadap penegakan hukum yang dilakukan secara online. “Operasi yustisi harus didukung dengan kecepatan dan petugas tidak mudah terpapar juga,” kaya Bung Edi, sapaan akrab Wawali Kota Malang. Selama ini, Pemkot Malang mendukung adanya penegakan hukum dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan-aturan yang telah ditentukan. Penegakan hukum merupakan bagian dari penyangga sebuah kehidupan yang aman dan nyaman sehingga diperlukan kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang telah diberlakukan. Seiring perkembangan zaman, kebutuhan peralatan dengan teknologi yang canggih sepertinya tidak dapat dihindari. Peralatan ini merupakan sebuah tuntutan dalam meningkatkan kinerja yang harus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi. Karena dalam prakteknya diperlukan kecepatan gerak di lapangan sesuai dengan yang dibutuhkan. Selain itu, menurut Wakil Wali Kota Malang peralatan ini diharapkan juga dapat mempermudah pekerjaan petugas di lapangan sehingga dapat meningkatkan kinerja. “Semuanya ini untuk mempercepat dan mempermudah tugas-tugas di lapangan agar dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan,” kata Bung Edi. Dengan adanya hibah empat paket peralatan video conference ini diharapkan akan mendukung sinergitas, sinkronisasi dan koordinasi dengan jajaran aparat penegak hukum dalam mewujudkan peradilan online. Plt Kepala Diskominfo Kota Malang Erik Setyo Santoso menyampaikan sistem peradilan modern saat ini yang berbasis daring atau online berlandaskan asas cepat, murah dan berbiaya ringan akan segera terwujud . Menuju terwujudnya peradilan modern ini tentunya membutuhkan perangkat pendukung sehingga dapat segera menyesuaikan dengan kebutuhan terkini. “Ada proses-proses yang perlu dilakukan dengan pendekatan teknologi informasi komunikasi di era seperti sekarang,” terang Erik Setyo Santoso. Kebutuhan peralatan di era teknologi ini tentunya tidak dapat dipungkiri dalam mendukung kinerja petugas di lapangan. Oleh karena itu, peralatan-peralatan tersebut merupakan bagian dari mendukung penegakan hukum di era yang berbasis teknologi. Era Teknologi Informasi ini semua lini pekerjaan banyak bertumpu pada peralatan yang dapat membantu kemudahan dan kecepatan serta yang tak kalah pentingnya adalah meminimalisir kebutuhan anggaran maupun biaya yang diperlukan. Dengan begitu peralatan ini dapat memberikan kontribusi yang positif pada masing-masing instansi penerima dan dapat dimanfaatkan dengan baik dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang prima. Selama ini, hubungan antara lembaga pemerintahan di Kota Malang berlangsung cukup baik dalam rangka memajukan pembangunan di Kota Malang. Kesamaan gerak membangun Kota Malang ini menjadi salah satu pondasi dasar dalam mewujudkan Kota Malang yang lebih baik. Diantaranya yang juga mendapatkan perhatian adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan aturan pemerintahan yang berlaku sehingga mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di masyarakat. (*/ari)   Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Malang    

Sumber: