6 Orang Terjaring Operasi Yustisi yang Digelar TNI – Polri dan Pol PP Gresik
Gresik, Memorandum.co.id -Masih membandel, sebanyak enam orang pelanggar protokol kesehatan covid-19 mendapat teguran dari tim gabungan operasi yustisi, Minggu (22/11/2020). Mereka terjaring razia pendisiplinan prokes yang dilakukan jajaran Polres Gresik bersama TNI dan Dispol PP di seputaran bundaran Gresik Kota Baru (GKB) Kelurahan Randuagung, Kecamatan Kebomas. Paur Binops Bag Ops Polres Gresik Iptu Bakri yang memimpin operasi tersebut menerangkan, giat yang dilakukan pihaknya masih dalam rangka yang sama. Yakni melakukan imbauan, pendindakan dan penegakkan protokol kesehatan covid-19 di wilayah Kota Pudak. Hal ini sesuai dengan Inpres 6/2020, Perda Prov 2/2020 dan Perbup 22/2020. "Pelaksanaan giat kami laksanakan secara humanis dengan mengedepankan peranan Pol PP untuk melakukan penindakan," tutur Iptu Bakri. Sekitar 24 petugas yang turun tak segan-segan menegur dan menindak masyarakat yang masih abai. Pihaknya menegaskan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan covid-19. Yakni 3M (Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan). "Hasilnya masih ditemui sebanyak enam orang pelanggar protokol kesehatan. Mereka kami beri teguran lisan dan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan ke depannya," pungkas perwira dengan dua balok di pundak tersebut.(and/har)
Sumber: