Kapolres Blitar Kota Tingkatkan Pencegahan Covid-19

Kapolres Blitar Kota Tingkatkan Pencegahan Covid-19

Blitar, Memorandum.co.id - Polres Blitar Kota bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kembali melaksanakan operasi yustisi atau penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Kegiatan yang berlokasi di Jalan TGP Kota Blitar ini menyasar pengemudi dan penumpang yang tidak memakai masker serta masyarakat yang tidak menerapan protokol kesehatan, utamanya yang tidak menggunakan masker. Polres Blitar Kota mengerahkan 15 personil, TNI 5 personil, serta Satpol-PP Kota Blitar 7 personil. "Kami melaksanakan razia terhadap pengendara yang tidak bermasker yang lewat di Jalan TGP Kota Blitar depan dealer Honda, kemudian dilakukan pendataan. Mendata pelanggar meliputi nama, usia dan alamat lengkap serta memberikan imbauan terkait pencegahan wabah covid-19. Kami juga memberikan masker kepada pengendara yang melanggar," ujar Kasat Sabhara, AKP Yudarso. "Dari kegiatan tersebut terdapat 12 pelanggar protokol kesehatan. Dengan rincian penindakan teguran tertulis 12 pelanggar, lalu tidak ada penindakan teguran lisan, serta tidak ada juga penindakan tipiring," pungkas Yudarso.(Pra)

Sumber: