Kakak Ipar Punya Suami Baru, Adik Gelap Mata

Kakak Ipar Punya Suami Baru, Adik Gelap Mata

Surabaya, memorandum.co.id - Tidak terima mantan kakak iparnya mempunyai suami lagi, membuat Syaiful Hidayat gelap mata. Pria 22 tahun warga Jalan Petukangan Tengah, Ampel itu, menghabisi Mahmud, suami baru mantan kakak iparnya, Dewi, di kos-kosannya, Jalan Genting Tambak Dalam V. Beruntung Mahmud, selamat meski terluka karena sempat duel dengan Syaiful. Bahkan, pelaku itu berhasil diamankan warga setempat dan diserahkan ke polisi. Dari pengakuan Syaiful, ia disuruh kakak kandungnya, Ainun Sodikin, yang masih ditahan di Lapas Madiun karena kasus narkoba. Pria ini adalah mantan suami Dewi. Entah alasan apa, napi ini meminta adiknya membunuh MM. Kejadian ini bermula ketika Sodikin yang mendekam di dalam lapas menghubungi Syaiful. Ia meminta adiknya mencari keberadaan mantan istrinya, Dewi. Ini dikarenakan Sodikin kehilangan komunikasi dengan Dewi setelah semua kontak dan media sosialnya diblokir. Pelaku lalu mencari keberadaan Dewi. "Tersangka diberi alamat oleh kakaknya Dewi di Tambak Asri. Sampai akhirnya menemukan tempat kos Dewi di Genting Tambak Dalam V, " ujar Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan, kemarin (20/11). Sebelum ke kos-kosan Dewi, ternyata Syaiful menyiapkan pisau penghabisan yang ditaruh dalam jok motornya dan membungkusnya dengan kain. Setelah itu, dia mengajak temannya menuju rumah kos Dewi di Jalan Genting Tambak Dalam. Waktu itu, Syaiful ditemui  Mahmud. “MM adalah suami baru Dewi,” imbuh Hari. Setelah Dewi keluar, Syaiful menghubungi Sodikin lewat video call. Mendengar cerita adiknya, Sodikin emosi hingga menyuruhnya menyiram Dewi dengan air keras. Ikut merasakan sakit hati seperti kakaknya, Syaiful kemudian mengambil pisau di jok motornya. "Tersangka langsung menyerang MM memakai pisau penghabisan tujuannya mungkin membalaskan emosi kakaknya," kata Hari. Lanjut Hari, tersangka sempat memukul korban dan menikam perutnya. Hanya saja, MM berhasil menahan pergelangan tangan Syaiful. “Keributan itu membuat warga setempat datang untuk melerai dan mengamankan tersangka, lalu menyerahkannya ke mapolsek. Tersangka mengaku tidak terima Dewi mempunyai suami baru saat kakaknya dipenjara. Ia nekat menghabisi korban," jelas kapolsek. Menurut Listiawahyuni (42), saksi mata yang juga warga setempat, saat itu dirinya sempat ditanya pelaku tentang keberadaan Dewi. Selanjutnya Yuni sapaan akrab Listiawahyuni memberitahu letak kos-kosan Dewi. “Waktu itu ada dua orang yang tidak saya kenal mencari tahu keberadaan Dewi,” kata Yuni ditemui di sekitar rumahnya. Setelah kejadian, menurut Yuni, Dewi dan suaminya tidak terlihat di kos-kosannya . “Setelah kejadian itu, mereka mengamankan diri tinggal di tempat keluarganya, tidak tahu di mana. Tadi siang Dewi diantar keluarganya mengambil barang-barang di kos-kosan,” tuturnya. (alf/udi)

Sumber: