Calo Bandara Juanda Diringkus

Calo Bandara Juanda Diringkus

Sidoarjo, memorandum.co.id - Tersangka Joko Suyitno alias Bogel, (43), warga Desa Sedati Agung, RT 03/RW 01, Kecamatan Sedati diringkus anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Calo penumpang Bandara Juanda itu diringkus lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo AKP. Indra Nadjib mengatakan, tersangka awalnya mendapat pesanan Sabu sebanyak 25 gram. Tersangka lali berfikir untuk mendapat Sabu dengan harga yang murah. Yaitu setiap gramnya seharga Rp 800 ribu. Tersangka lalu mengajak temannya untuk patungan membeli sabu sebanyak lima gram dengan harga Rp 4 juta. Dan sabu lima gram itu untuk dikonsumsi bareng-bareng. Tersangka dan temannya pun sepakat merogoh uang masing-masing Rp 2 juta. "Sehingga total pesanan tersangka sebanyak 30 gram," katanya. Setelah uang terkumpul, tersangka Joko lalu memesan sabu, ke seseorang. Pemesanan sabu itu pakai sistem transfer dulu, lalu barang di ranjau. Setelah uang ditransfer, sabu pesanan tersangka diranjau di tempat yang telah ditentukan. Tersangka Joko kemudian meminta temannya untuk mengambil sabu yang sudah diranjau itu. Setelah barang sampai, tersangka dan temannya mengambil lima gram sabu sesuai kesepakatan. Dan yang 25 gram diranjau lagi sesuai pemesan. "Akhirnya tersangka berhasil dibekuk saat berada di rumahnya dan berhasil menyita sejumlah barang bukti sabu," ujarnya. Pria yang juga calo penumpang di Bandara Juanda itu rupanya tak sekali diciduk polisi. Tahun 2014, tersangka pernah dibekuk anggota Polrestabes Surabaya. Tersangka diputus selama 10 bulan dan menjalani hukuman selama tujuh bulan. Usai menjalani hukuman di Lapas Sidoarjo itu, tersangka kembali dibekuk polisi pada 2016. Tersangka diringkus anggota Polsek Tegalsari Surabaya dengan kasus serupa. Kemudian diputus oleh Pengedailan Negeri Sidoarjo selama enam tahun satu bulan. "Namun tersangka menjalani hukuman selama empat tahun tujuh bulan di Lapas Porong Sidoarjo," pungkasnya.(ags/jok/udi)

Sumber: