Pengguna Jalan Terjaring Operasi Yustisi

Pengguna Jalan Terjaring Operasi Yustisi

Malang, memorandum.co.id - Personel gabungan TNI, Polri, dishub, satpol PP serta Kejaksaaan Negeri Kota Malang melakukan operasi yustisi penertiban protokol kesehatan, di kawasan Taman Krida Budaya Jawa Timur (TKBJ), Jalan Sukarno Hatta, Kota Malang, Selasa (17/11/2020). Pelanggaran protokol kesehatan langsung menjalani sidang di tempat sesuai dengan pelanggaran yang dialami, terbanyak adalah tidak menggunakan masker. Mengingat, tim dari kejari sudah siap berada di lokasi operasi. Kepala Bagian Operasional Polresta Malang Kota Kompol Sutantyo yang memimpin operasi ini menyasar pada pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, diantaranya adalah penggunaan masker. Kasubbag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menyampaikan operasi penertiban prokes terus dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Malang. “Untuk penegakan protokol kesehatan dilakukan operasi yustisi. Bahkan, langsung dilakukan sidang di tempat,” terangnya. Bersamaan, petugas juga melakukan sosialisasi mengenai pentingnya mematuhi protokol kesehatan, utamanya melaksanakan program 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. (edr/fer)

Sumber: