Baru Tiga Kecamatan yang Bisa Rekam-Cetak e-KTP
Gresik, memorandum.co.id - Seluruh kecamatan di Kabupaten Gresik diproyeksikan mampu melaksanakan rekam dan cetak e-KTP. Namun, hingga saat ini dari 18 kecamatan, baru tiga yang siap melaksanakan program tersebut. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik Khusaini mengatakan, tiga kecamatan yang sudah siap, dua di antaranya di wilayah selatan dan satu di utara. Di wilayah selatan ada Kecamatan Benjeng dan Kedamean, sedangkan di utara ada Kecamatan Dukun. "Yang sedang dipersiapkan yakni Kecamatan Tambak dan Sangkapura di Pulau Bawean. Sementara untuk kecamatan lain menunggu pengadaan peralatan baru," kata Khusaini, Minggu (15/11/2020). Khusaini menyebut, masih ada ribuan warga yang belum memiliki e-KTP. Jika mengacu pada data pencocokan dan penelitian (coklit) KPU per September ada tidak kurang dari 11 ribu orang yang belum rekam dan cetak e-KTP. "Setelah kita validasi tinggal 8.623 orang," paparnya. Data tersebut lalu disebar di seluruh desa. Harapannya bisa disampaikan ke seluruh warga yang bersangkutan. (and/har/fer)
Sumber: