Pria Wonokromo Gagal Isap Sabu
Surabaya, memorandum.co.id - Niat Ahmad Safroni (36), menikmati sabu harus kandas di tangan pihak kepolisian. Warga Jalan Wonokromo Tengah Gang I itu, diamankan Tim Antibandit Polsek Sukolilo. Dia disergap saat berjalan di jembatan penyeberangan Wonokromo. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,35 gram. Oleh tersangka, barang haram yang baru dibelinya itu sempat dibuang di sekitar lokasi. Beruntung, salah satu anggota yang mengintai sempat melihat upaya tersangka. "Mengetahui anggota melakukan penangkapan, tersangka mengeluarkan sabu dari saku dan sempat membuangnya di sekitar lokasi. Untung anggota mengetahui," kata Kanitreskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin, Minggu (15/11/2020). Abidin menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi yang menyebut jika tersangka baru saja membeli sabu dari seseorang di kawasan Wonokromo. Dari informasi tersebut, pihaknya memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan hingga mengamankan yang bersangkutan. "Saat ini kami masih melakukan pengembangan darimana tersangka mendapatkan sabu itu. Sebab, dari hasil interogasi, tersangka mengaku tidak kenal baik dengan pemasok," pungkas mantan Kanitreskrim Polsek Tegalsari itu. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku sudah hampir setahun rutin mengonsumsi barang haram itu. Untuk mendapatkan uang, tersangka tidak jarang rela berutang ke tetangga. "Saya menganggur. Kalau beli ya utang ke teman atau tetangga," aku Safroni. (fdn/fer)
Sumber: