Berdalih Tangkap Pelaku Narkoba, Oknum Polisi Rampas Mobil

Berdalih Tangkap Pelaku Narkoba, Oknum Polisi Rampas Mobil

Surabaya, memorandum.co.id - Propam Polrestabes Surabaya memeriksa oknum anggota Polsek Sukomanunggal Bripka S terakit kasus dugaan perampasan mobil di Kediri. Oknum tersebut dilaporkan Harianto, warga Dusun Wonorejo, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, ke Mapolres Kediri. Karena dari Polsek Sukomanunggal dan masuk wilayah Polrestabes Surabaya, maka S dibawa ke mapolres untuk diperiksa secara internal lebih dulu. Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, oknum S kini telah diperiksa secara internal propam Polrestabes Surabaya. Jika terbukti bersalah, S akan dibawa ke peradilan pidana umum. "Yang bersangkutan juga sudah kami lakukan pemeriksaan di internal," tambahnya. Mantan Kapolres Sumedang tersebut menegaskan, akan tunduk pada proses hukum terhadap anggotanya yang terlibat perkara pidana. "Laporan di Mapolres Kediri silakan ditindaklanjuti, karena prinsipnya anggota polri tunduk pada peradilan umum. Sama kedudukannya dengan masyarakat biasa," tegas Hartoyo. Dengan adanya kasus S ini, Hartoyo tidak akan membiarkan perilaku negatif personelnya di bawah organisasi Polrestabes Surabaya dan berjanji akan memberikan tindakan tegas. "Tentu bergantung pada proses hukum yang ada. Sanksinya tentu akan kami beri tindakan tegas nantinya," tegas Hartoyo. Informasi yang dihimpun, Bripka S bersama teman-temannya menggunakan tiga mobil datang ke rumah korban dengan dalih melakukan penangkapan narkoba. Kemudian mereka memaksa masuk ke dalam guna melakukan penggeledahan. Bahkan, Harianto sempat berontak saat akan dibawa. Namun malah diancam dam ditodongkan pistol. Tidak hanya Harianto, mobil Xenia milik ibunya berikut BPKB dan STNK juga dibawa oleh oknum polisi tersebut. Bahkan, S dengan kawan-kawannya sempat minta uangĀ  Rp 5,6 juta kepada ibu korban. "Karena takut ditodong pistol akhirnya diberi saja. Tapi justru anehnya kalau penggeledahan narkoba,tidak ada barang bukti yang dibawa," kata kuasa hukum korban, Yuris kepada wartawan, Sabtu (14/11/2020). Setelah dibawa, oknum S Harianto malah diturunkan di tengah jalan. Karena merasa dirugikan, Harianto didampingi ibu dan kuasa hukumnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Kunjang. Tapi akhirnya perkara ini dilimpahkan ke Mapolres Kediri. (rio/fer)

Sumber: