Mesum di Kos-kosan, Pasangan Muda-Mudi Diamankan Satpol PP Kota Kediri
Kediri, memorandum.co.id - Satpol PP Kota Kediri kembali menggerebek pasangan muda-mudi dalam satu kamar kos terkunci di wilayah Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Jumat (13/11/2020) malam. Kedua muda-mudi itu berinisial SO (22), warga Dusun Watulungsur, Desa Jagul, Kecamatan Ngancar dan NTH (24), warga Desa/Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk. Usai degerebek, mereka mengaku menyewa kamar kos tersebut dengan sistem rental atau short time bertarif Rp 100 ribu per jam. Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengatakan, pengerebekan tersebut menindaklanjuti informasi dari warga yang mengetahui tentang penyalahgunaan rumah kos itu. ā€¯Bermula dari informasi masyarakat kemudian oleh anggota didatangi. Dan dari penggerebekan itu didapati sepasang muda-mudi di dalam kamar kos dengan kondisi pintu tertutup," kata Nur Khamid, Sabtu (14/11/2020). Untuk kepentingan pendataan, kedua pasangan langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri. Mereka juga mengaku mendapatkan informasi rumah sewa dengan sistem short time itu dari facebook. "Menurut keterangan NTH, dirinya mendapatkan informasi terkait kos yang disewakan sistem short time tersebut dari media sosial Facebook," pungkas Nur Khamid. (mis/mad)
Sumber: