Lapas Jember Latih Puluhan ASN Cegah Dini Kebakaran

Lapas Jember Latih Puluhan ASN Cegah Dini Kebakaran

Jember, Memorandum.co.id - Sebanyak 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Jember mengikuti pelatihan pemadaman api menggunakan alat pemadam api ringan (Apar) yang juga melibatkan 6 petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Jember. Pelatihan materi Masa Pembinaan Mental dan Fisik (Mapemsik) ini digelar di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas IIA Jember Jl. Letjen Panjahitan, lingkungan Sumberdandang, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jumat (13/11/2020). Para pegawai Lapas Kelas IIA Jember diberitahu cara memakai Apar seperti menarik tuas tabung dan mematikan api searah angin berembus. Dalam pelatihan ini, api disiapkan di sebuah tangki kosong yang disiram pertralite dan disulut api. Kegiatan pelatihan ini merupakan upaya antisipasi apabila pegawai menemukan kebakaran, baik di gedung maupun saat sedang bertugas, untuk menjaga kewaspadaan baik di lingkungan kerja dan di masyarakat. “Antisipasi ancaman kebakaran karena musim kemarau, juga bisa terjadi dalam gedung terutama di lingkungan kerja,” kata ketua pelaksana Mapemsik, Andre Setiawan. Lanjut Kepala seksi Administrasi Keamanan dan Tata tertib ini, nantinya pelatihan memadamkan api sangat berguna untuk pegawai, karena Apar merupakan salah satu alat yang sangat dibutuhkan di lingkungan kerja ketika terjadi sewaktu - waktu. Selain penyuluhan dan pelatihan, menurut pemateri Ferdy Eko Putra, petugas Damkar Kabupaten Jember, tujuan sosialisasi Apar itu yakni selain memberikan pertolongan pertama untuk memadamkan api jika terjadi kebakaran juga sebagai pengetahuan keterampilan khusus sekaligus persiapan meningkatkan kinerja para pegawai. Ia juga mengingatkan kepada seluruh pegawai waspada pencegahan meminimalisir Kebakaran untuk selalu waspada tentang bahaya api yang menyebabkan kebakaran berawal dari api kecil. “Pesan kami agar sosialisasi Apar tersebut dijadikan sebagai kegiatan pengetahuan dan keterampilan para pegawai dalam pencegahan awal. Bila terjadi percikan api disetiap lini segera dicegah dan segera dipadamkan oleh petugas yang ada. sementara itu dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran (Damkar) posko terdekat,” tutupnya. (edy)

Sumber: