Satpol PP Ciduk 16 PSK Watu Adem

Satpol PP Ciduk 16 PSK Watu Adem

Pasuruan, memorandum.co.id - Satpol PP Kabupaten Pasuruan melaksanakan sidang tindak pidana ringan (tipiring) terhadap 16 orang pekerja seks komersial (PSK) di Kantor Satpol PP Jalan Raya Raci, Kabupaten Pasuruan. "Ada 16 PSK yang sudah kami amankan di wilayah Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Kami mengamankan PSK tersebut ditempat wisma saat hendak menunggu tamu," ucap Kasatpol PP Bakti Jati Permana, Kamis (12/11/2020). Bakti juga menjelaskan, ada tiga wisma yang digerebek yaitu di wilayah Watu Adem Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. "Tiga wisma yang kami gerebek di antaranya, Wisma Mama Ismi terdapat 10 PSK, di tempat Mama Irma kami meringkus 1 PSK. Sedangkan, di Wisma Pak Kus ada 5 PSK," ungakapnya. PSK yang diamankan mayoritas berasal dari wilayah Pasuruan dan luar Pasuruan. Di antaranya Pasuruan, Malang, Sidoarjo, Jember, Lumajang, Probolinggo hingga Cilacap, Temanggung dan NTT. Ditambah Usianya antara 22-40 tahun, "Dari ke 16 PSK tersebut, paling banyak dari Pasuruan ada 6 orang,” pungkasnya. Selain mengamankan PSK, lanjut Bakti pihaknya juga mengamankan puluhan botol miras di kawasan Watu Adem, "Ada puluhan botol miras yang sudah kami amankan dari kawasan Prigen," tuturnya. (rul/fer)

Sumber: