Tim Gabungan Galakkan Disiplin Prokes Pencegahan Covid-19
Gresik, memorandum.co.id - Meskipun penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gresik sudah bisa dikatakan landai, tim gabungan masih terus menggalakkan disiplin protokol kesehatan (prokes). Giat ini dilakukan untuk mencegah penambahan pasien positif Covid-19 di Kota Pudak. Dari data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gresik, per hari Rabu (11/11/2020), penambahan pasien terkonfirmasi positif di bawah angka 10. Yakni bertambah 9 kasus positif dan 11 pasien sembuh. Dengan tambahan tersebut, total pasien positif di kota santri ada 3.694 kasus. Dengan angka kesembuhan 3.365 kasus dan meninggal 235 kasus. Sedangkan pasien yang masih dirawat ataupun isolasi mandiri masih ada 94 kasus. Nah, untuk pencegahan meluasnya penyebaran Covid-19, tim gabungan TNI-Polri dan satpol PP hingga saat ini masih terus melakukan operasi yustisi pendisiplinan prokes. Operasi tersebut dilakukan hingga tingkat kecamatan, di antaranya di Kecamatan Balongpanggang. Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus membeberkan, pihaknya melakukan giat operasi yustisi dan penegakkan protokol kesehatan berbasis komunitas. Pihaknya berpatroli untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya disiplin prokes. "Operasi yustisi dilakukan di sepanjang Jalan Raya Mojopuro, Desa Babatan, Kecamatan Balongpanggang. Dengan pertimbangan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19," tegas Tulus. Pihaknya menegaskan, giat yang dilakukan untuk menyosialisasikan tiga peraturan pemerintah. Yakni Inpres 6/2020, Perda Gubernur 2/2020, dan Perbup 22/2020. Masih menurut Tulus, sasaran kegiatan kali ini adalah pengguna jalan raya baik roda dua maupun roda empat yang tidak mengenakan masker dan atau mereka yang mengenakan masker tapi tidak sesuai anjuran. Menutup hidung dan mulut. "Hasil operasi ada 35 pelanggar yang tidak mengenakan masker. Lima di antaranya disanksi sosial mengenakan rompi oranye lalu membersihkan fasilitas umum dan push up. Sedangkan 30 lainnya diberi teguran, lantaran sudah berstatus orang tua," tegas perwira dengan tiga balok di pundak itu. (and/har/fer)
Sumber: