Toko Swalayan Dilarang Dekat Toko Kelontong

Toko Swalayan Dilarang Dekat Toko Kelontong

SURABAYA - Dinas Perdagangan Kota Surabaya terus mengawasi dan mengevaluasi toko swalayan atau minimarket. Bahkan kini pihaknya melakukan pembatasan pendirian minimarket. Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwiek Widayati mengatakan, pendirian toko swalayan minimum 500 meter jaraknya dari pasar tradisional. Selain itu jika di sana ada toko kelontong, maka pihaknya tidak akan memberikan izin pendirian toko swalayan. "Tidak hanya pasar tradisional, nasib toko kelontong juga menjadi perhatian kami, " ungkap dia. Ini menambahkan, sekarang ini ada kebijakan wali kota untuk pemberdayaan toko kelontong. Tujuannya agar toko kelontong ini tetap bisa eksis. "Jangan sampai adatoko modern mematikan toko kelontong yang notabene milik warga sekitar," tegas dia.(udi/tyo)

Sumber: