Gara-gara Ini, Warga Sememi Jaya Dipenjara

Gara-gara Ini, Warga Sememi Jaya Dipenjara

Surabaya, memorandum.co.id - Halili, warga Jalan Sememi Jaya, urung menikmati hasil kejahatannya. Ini setelah, dia tertangkap anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal menggasak delapan tembaga di tempat kerjanya. Informasinya, Kamis (5/11/2020), anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal mencurigai seseorang yang mengendarai motor L 5620 YN yang melintas di Jalan Balongsari, sambil membawa karung yang ditaruh di motornya. Petugas lalu menghentikan motor dan memeriksa isi  karung tersebut. “Dan didapati delapan buah tembaga,” kata kata Kapolsek Sukomanunggal AKP Ade Christian Manapa, Selasa (10/11/2020). Untuk memastikan asal tembaga itu, tersangka mengakui bahwa itu diambilnya di tempatnya bekerja di kawasan Petemon. “Kami intreogasi, tersangka mengaku barang tersebut diambil dari gudang tempatnaya bekerja di Jalan Petemon,” imbuhnya. Di hadapan petugas, Halili mengaku barang tersebut sudah diincarnya jauh-jauh hari. “Sudah saya incar sebelumnya,” singkat Halili. (alf/fer)

Sumber: