Tabrak Pohon Mahoni, Penumpang Grand Max Tewas
Jember, Memorandum.co.id - Seorang penumpang mobil pick up Daihatsu Grand Max bernopol N 8386 NE bernama Erfan Efendi (31) tewas setelah mobil bermuatan bawang merah yang ditumpanginya menghantam pohon mahoni, Minggu (8/11/2020). Warga Dusun Sumberan Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo tersebut tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP) dengan kondisi luka parah di bagian kepala. "Untuk pengemudinya, Ishaq mengalami luka pada kepala bagian belakang, robek leher," ujar Kasat Lantas Polres Jember Jimmy Heriyanto H Manurung SH SIK melalui Kanit Laka Lantas Iptu Kukun Waluwi Hasanudin. Untuk korban (Ishaq) lanjut Kukun,saat ini menjalani perawatan di PKM Arjasa Jember sementara untuk penumpang (Erfan) yang meninggal dibawa ke RSD Dr Soebandi, Kukun mengatakan kejadian laka lantas terjadi di Jalan raya Jurusan Jember – Bondowoso tepatnya di depan PTPN X Bobin, Dusun Krajan Desa Candijati Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember. Kukun menjelaskan, dari hasil olah TKP dan keterangan dari beberapa saksi yakni mobil berjalan dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi untuk mendahului mobil di depannya. "Entah mengapa, masih dalam lidik kami karena menurut keterangan saksi, setelah mendahului mobil berjalan oleng ke arah kiri, pengemudi tak dapat menguasainya hingga ke bahu jalan dan menabrak pohon mahoni," pungkasnya (edy/gus)
Sumber: