Terbakar Cemburu, Suami Aniaya Istri Siri

Terbakar Cemburu, Suami Aniaya Istri Siri

Gresik, memorandum.co.id - Anidah (38), perempuan asal RT 12/RW 4, Desa Sumurber, Kecamatan Panceng,  dianiaya Afif (50), asal Desa Lowayu, Kecamatan Dukun. Diduga aksi ini karena Afit terbakar cemburu terhadap istri sirinya. Kejadian bermula ketika korban bersama Sugianto (40), warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, dan Indah Sofia Labibah (22) tetangga korban sedang istirahat dan ngobrol santai di ruang tamu, Kamis (22/10). Namun secara tiba-tiba, tanpa alasan yang jelas pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu depan dan langsung menendang kursi yang sedang diduduki korban. "Kursi tersebut rusak dan patah pada bagian pegangan kursi," beber Kanitreskrim Polsek Panceng Iptu M. Dawud, Minggu (8/11). Tidak berhenti di situ, pelaku mengambil patahan kursi tersebut dan memukulkannya sebanyak tiga kali ke bagian kepala korban dan dua kali ke bagian punggung. Selanjutnya, pelaku membanting jendela rumah korban hingga pecah pada bagian kaca. "Setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku meninggalkan rumah korban," bebernya. Akibat kejadian tersebut, Anidah menderita luka memar pada bagian kepala atas dan luka memar pada punggung sebelah kiri. Karena tidak terima, korban pun melaporkan kejadian kurang mengenakkan yang dialaminya ke Mapolsek Panceng. "Penyidik Polsek Panceng sudah memanggil sebanyak dua kali terhadap pelaku.  Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik dan terkesan menghindar," imbuh perwira dengan dua balok di pundak tersebut. Akhirnya, pada Jumat (6/11) sekitar pukul 17.00 pelaku diringkus di warung kopi di Desa Tlogosadan, Kecamatan Paciran, Lamongan. Pelaku disangkakan telah melakukan penganiayaan dan pengrusakan. Serta di jerat dengan pasal 351 dan 406 KUHP. "Penyebabnya cemburu. Korban adalah istri siri dari pelaku," pungkasnya.(and/har/udi)    

Sumber: