Polisi Temukan Ini di HP Warga Ngadiluwih 

Polisi Temukan Ini di HP Warga Ngadiluwih 

Kediri, memorandum.co.id - Anggota Polsek Ngadiluwih Polres Kediri meringkus Yulianto (52), pejudi online Toto Hongkong asal Dusun Purwoharjo, Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih. Dikatakan Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budhi, tersangka ditangkap  di jalan Dusun Utara, Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih. "Benar, tersangka berhasil ditangkap petugas pada Rabu, 4 November sekitar pukul 22.45," kata Iwan Setyo Budhi, Kamis (5/11/2020). Dijelaskan Iwan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi masyarakat yang menyebut ada transaksi perjudian online di sekitar TKP.  "Dari informasi tersebut langsung kita melakukan lidik dan penangkapan tersangka," ujar Iwan. Usai diamankan, petugas hampir tertipu. Sebab dalam dua HP yang dibawa tersangka tidak ditemukan bukti rekapan ataupun transaksi judi online. Tetapi petugas tidak mau dikelabuhi begitu saja. "Kemudian petugas menggeledah rumah tersangka. Di sana ditemukan HP Nokia biru muda berisi nomor togel," jelasnya. Akhirnya tersangka tak bisa mengelak lagi dan mengakui perbuatannya. Setelah itu oleh petugas digelandang ke Mapolsek Ngadiluwih. Adapun barang bukti yang ikut diamanakan yaitu satu HP Sony Xperia hitam, HP Nokia 105 hitam, HP Nokia biru muda berita rekapan togel, buku tabungan BRI serta uang tunai Rp 488 ribu. "Tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Ancamannya kurungan penjara paling lama 10 tahun," pungkasnya. (mis/mad/fer)

Sumber: