JAPRI Minta Kejati Awasi Anggaran Gedung Baru DPRD Kota Surabaya

JAPRI Minta Kejati Awasi Anggaran Gedung Baru DPRD Kota Surabaya

Surabaya, memorandum.co.id  - Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (JAPRI) Jawa Timur mendatangi Kantor  Kejaksaan Tinggi Jatim, Jalan Ahmad Yani, Rabu (4/11). Kedatangan mereka ini  mengadukan  tidak adanya transparansi anggaran dalam proyek senilai lebih dari Rp 54 miliard pembangunan gedung baru DPRD Surabaya. Koordinator JAPRI wilayah Jawa Timur Zainudin SH mengatakan bahwa JAPRI Jatim akan terus menelusuri siapa di balik itu, dan bagaimana laporan pertanggung jawaban atas pembangunan tersebut. "Kami  akan bekerjasama dengan kejati dalam pencarian bukti dugaan tindakan koruptif tersebut," terang Zainudin. Lanjut Zainudin JAPRI Jawa Timur akan terus melakukan pengawalan terhadap setiap proses hukum yang berjalan dan penelusuran proyek pembangunan gedung baru DPRD kota Surabaya. Ia juga menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah meminta agar kejati turut mengawasi. Sementara itu Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Anggara Suryanagara mengatakan bahwa, pengaduan itu sudah diterima oleh petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). "Tadi ada perwakilan dari JAPRI yang datang mengantarkan surat, saat ini surat tersebut benar telah diterima oleh petugas ptsp," ujar Anggara. Saat ditanya langkah apa yang akan diambil selanjutnya, pihaknya mengatakan akan  memproses sebagaimana sop penerimaan surat. "Kami belum mengetahui surat tersebut berisi apa. Karena amplop tertutup oleh bagian ptsp yang menerima surat tersebut akan diproses sebagaimana sop penerimaan surat," pungkas Anggara. (mg2/udi).

Sumber: