Pikap Juragan Rongsokan Digondol Maling

Pikap Juragan Rongsokan Digondol Maling

Sidoarjo, memorandum.co.id - Nasib apes menimpa Irfan Wahyudi, (38), warga RT 08/RW 04, Dusun Cemeng Kapuk, Desa Cemengkalang, Sidoarjo Kota. Juragan rongsokan ini tak menyangka setelah siang ditawar dua orang yang tidak di kenal, kemudian pada dini hari  pikab Suzuki Carry nopol W 9578 NG itu lenyap saat terparkir di halaman rumah kakaknya. Kakak korban yang bernama Abdul Kholik (50) menceritakan awalnya korban berniat menjual mobil itu. Selanjutnya ditawarkan ke beberapa orang. Selang beberapa hari kemudian, datang dua orang ke rumah korban dan berniat membelinya. "Ada dua orang niat beli dan menawar harga mobil, tapi belum ada kesepakatan harga jual beli mobil itu," kata Abdul Kholik, kakak korban. Sekitar pukul 16.00 mobil diparkir di halaman rumah Abdul Kholik seperti biasanya. Sebab, rumah korban di belakang rumah Abdul Kholik, tak bisa untuk parkir mobil. Sekitar pukul 01.00, mobil pikap milik korban masih ada. Namun sekitar pukul 05.00, mobil sudah tidak ada di tempat. "Pukul 01.00 masih ada, tapi usai Salat Subuh sudah tidak ada," terangnya. Korban sempat menanyakan keberadaan mobil ke tetangganya. Sayangnya tidak ada yang tau dan melihat keberadaan mobil. Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Mapolresta Sidoarjo. Akibat kejadian itu dia harus merugi Rp 65 juta. "Laporan sudah kami terima, dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut," kata Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Imam Yuwono, Rabu (4/11).(ags/jok/udi)

Sumber: