Danrem 081/DSJ: Garjas Periodik Wajib Bagi Prajurit

Danrem 081/DSJ: Garjas Periodik Wajib Bagi Prajurit

Madiun, memorandum.co.id - Sebagai mantan Danpusdikjasad, kebugaran dan kemampuan fisik Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Waris Ari Nugroho sudah tidak diragukan lagi. Kegemarannya dalam berolahraga, juga sangat mendukungnya untuk tetap memiliki kondisi fisik yang prima, yang terus terpelihara hingga sekarang. Hal itu terlihat jelas saat dirinya melaksanakan garjas (kesegaran jasmani) periodik pagi tadi. Ditemui selesai melakukan garjas, Danrem mengatakan jika garjas periodik seperti yang dilakukannya itu hukumnya wajib bagi seluruh Prajurit TNI selama masih aktif berdinas dan bukan hanya dilakukan oleh anggota saja. "Garjas periodik setahun dua kali wajib dilaksanakan oleh setiap prajurit," terangnya di Lapangan Yonif Para Raider 501/BY, Manguharjo, Kota Madiun, Selasa (3/11/2020). Dijelaskannya bahwa, Garjas Periodik yang dilakukannya itu bertujuan untuk mengukur sejauh mana kemampuan atau kondisi jasmani dan kebugaran setiap Prajurit. "Mengingat pentingnya kondisi jasmani dan kebugaran bagi setiap prajurit, maka ada standar penilaian yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan garjas," ujarnya. Tambah Danrem, untuk itu, sangat penting bagi satuan untuk terus berupaya melakukan pembinaan terhadap prajurit sebagai upaya meningkatkan kesiapan satuan dalam melaksanakan berbagai tugas. "Kebugaran dan kondisi fisik yang prima sangat dibutuhkan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pengabdian terhadap rakyat, bangsa dan negara," pungkas Danrem. (alv/fer)

Sumber: