Lapas Jember Berbagi Masker dan Pasang Hand Sanitizer di Tempat Umum

Lapas Jember Berbagi Masker dan Pasang Hand Sanitizer di Tempat Umum

Jember, Memorandum.co.id - Masih belum berakhirnya masa pandemi Covid-19 memantik Lapas Kelas IIA Jember membagi-bagikan masker dan hand sanitizer di sejumlah tempat umum, Selasa (3/11/2020). Aksi sosial ini dalam rangka HUT Kemenkum HAM ke-75 tahun dan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) tahun 2020 yang mengusung tema “Layanan Publik Digital Kementerian Hukum dan HAM, Menuju Indonesia Maju”. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember, Yandi Suyandi menyatakan, jajarannya saat ini tengah berproses menuju revolusi digital. "Di masa pandemi ini ternyata proses pengerjaan pelayanan yang dilaksanakan dengan tatap muka sekarang sudah menggunakan online dan rapat juga menggunakan virtual dan tema tahun ini adalah revolusi digital yang mana akan didorong bersama-sama," bebernya setelah bagi-bagi masker dan pasang hand sanitizer. Mengingat ancaman pandemi Covid-19 belum berakhir, segala kegiatan, baik upacara dan rapat menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Selain menggunakan cara virtual. "Tentunya, pentingnya mematuhi protokol kesehatan (prokes) berupa (3M) menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, dengan demikian Lapas Kelas IIA Jember, bagi bagi masker dan pasang hand sanitizer di tempat umum, warung dan halte untuk pengguna jalan warga yang ke warung," beber mantan Kalapas Nusa Kambangan ini. Dalam revolusi digital ini, Kanwil Kemenkum HAM telah melakukan proses melakukan langkah-langkah yang strategis dan yang berlandaskan intruksi dari Menteri Hukum dan HAM. Dalam instruksi tersebut ada lima tugas yang harus dilakukan setiap kantor wilayah. "Di antaranya yang tidak kalah penting yaitu peningkatan tata ruang dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pada masyarakat. Ini yang sedang kita dorong dan insyaallah kami bisa melaksanakan dengan baik," pungkasnya.(edy)

Sumber: