Penadah Hasil Njambret Dicokok

Penadah Hasil Njambret Dicokok

SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Sukolilo meringkus Arjuna (19), penadah yang kerap menerima barang hasil njambret di Surabaya. Pemuda warga Jalan Barata Jaya, ini dibekuk di depan RSI, jalan A Yani. Terakhir tersangka menerima barang hasil jambret yang dilakukan Yoga (19), warga Bratang Gede, beberapa waktu lalu. "Mereka bertransaksi melalui media sosial facebook," kata Kapolsek Sukolilo Kompol Ibrahim Ghani. Lebih lanjut, Ghani mengatakan kini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain (teman Yoga, red). "Kami sudah menyebar anggota untuk memburu pelaku. Mudah-mudahan cepat tertangkap," pungkas dia.(fdn/tyo)

Sumber: