Dua Warga Glagah Simpan Sabu di Dalam Helm
Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Tim Antibandit Polsek Rungkut meringkus dua pria yang kedapatan membawa sabu. Mereka masing-masing Sugito (38), dan Arief Wiryanto (39), keduanya warga Dusun Duduk Lor, Desa Duduk, Kecamatan Glagah, Lamongan. Kedua tersangka disergap saat mengendarai motor di Jalan Gresik Gadukan Timur. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,94 gram. Untuk mengelabui petugas, kedua sahabat karib itu menyimpan sabu di busa helm. "Saat kami amankan kedua tersangka sempat menolak diperiksa. Mereka terus mengelak tuduhan petugas jika keduanya membawa sabu. Namun, setelah ditemukan barang bukti di helm, mereka baru mengakui perbuatannya," kata Kanitreskrim Polsek Rungkut Iptu Joko Soesanto. Joko menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut jika ada dua pria yang hendak menggelar pesta sabu di kawasan Gadukan. Pihaknya bersama anggota kemudian menyelidiki dengan menyebar anggota ke beberapa titik. Hasilnya, petugas mendapati dua pelaku berboncengan melintas di Jalan Gresik Gadukan Timur. "Untuk memastikan, kami terlebih dulu membuntuti keduanya. Tidak lama setelah pembuntutan, kami potong laju motor mereka," tandas Joko. Di hadapan petugas, kedua pekerja serabutan itu mengaku baru saja membeli kristal haram itu dari seseorang berinisial AG di kawasan Donowati. Sedianya, barang yang dibeli seharga Rp 1 juta itu akan dikonsumsi bersama di rumah kontrakannya. "Baru beli di Donowati," aku Sugito. (fdn/fer)
Sumber: