Protes UMK Naik Rp 100 Ribu, Ratusan Buruh Kepung DPRD Jatim

Protes UMK Naik Rp 100 Ribu, Ratusan Buruh Kepung DPRD Jatim

Aksi buruh di depan gedung DPRD Jawa Timur.

Surabaya, memorandum.co.id - Ratusan buruh menggelar aksi di DPRD Jatim, Senin (2/11/2020). Aksi secara nasional ini untuk mengawal gugatan judicial review di Mahkamah Konstitusi terhadap omnibus law atau UU Cipta Kerja. Mereka juga  mendesak Presiden Joko Widodo agar segera menerbitkan perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Selain itu, buruh Jawa Timur ini juga memprotes kebijakan menaikkan upah minimun provinsi (UMP) yang hanya Rp 100 ribu.

Ketua FSPMI Jawa Timur, Agus Supriyanto mengatakan, kenaikan UMP yang nilainya Rp 100 ribu masih tidak relevan. Untuk memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja sangat tidak manusiawi.  "Pemerintah Provinsi Jatim masih kurang cermat, menata kepentingan pekerja," tegas Agus Supriyanto.

Pada kesempatan itu, Agus juga mendesak ada perubahan lebih layak untuk UMK. Masalahnya sekarang  kebutuhan hidup di Pacitan saat ini juga sama dengan Kota Surabaya. Bagaimana buruh bisa memperbaiki kebutuhan hidup dengan tambahan UMK Rp 100 ribu.

"Jatim adalah UMP tertinggal nomor tiga se-Indonesia. Masih ada lagi dibawahnya seperti Papua. Saya melihat gubernur masih kurang cermat melihat kondisi masyarakatnya," tutur dia. (day/udi)

Sumber: