Peziarah Banyak Langgar Prokes DPRD Gresik Minta Pemkab Tegas
Gresik, memorandum.co.id - Sejak dibuka kembali Agustus lalu, peziarah makam Sunan Giri mulai ramai. Namun, banyak pengunjung yang tidak menggunakan masker alias melanggar protokol kesehatan (prokes), seperti yang terlihat Minggu (1/11/2020). Selain tidak menggunakan masker terkadang ada yang menggunakan masker, tetapi hanya ditaruh di leher saja. Para peziarah juga tidak menerapkan physical distancing (jaga jarak). Namun, kondisi di luar tidak sama dengan di area dalam makam Sunan Giri. Mereka lebih takut kepada penjaga, kalau tidak menggunakan masker dan jaga jarak akan ditegur. Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Mochammad, dengan tegas meminta agar pihak keamanan lebih tegas dalam menindak para peziarah yang melanggar prokes. "Selama Perbup Gresik nomor 22 tahun 2020, masih berlaku. Pemerintah daerah harus tegas," ujarnya. Minggu, (1/11/2020). Ketegasan seharusnya diterapkan tidak hanya di dalam area makam, tapi juga sekitar makam seperti tempat parkir dan halaman gerbang masuk. Upaya itu perlu agar tidak terjadi klaster baru, sesuai dengan harapan Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto yang menargetkan Desember nanti, pasien terkonfirm Covid-19 kurang dari 10. Mochammad juga meminta agar masyarakat tidak terlena dengan zona kuning dan tetap waspada. (han/har/gus)
Sumber: