Kawal Sidang Sipoa Goyang Dua Jari
SURABAYA - Paguyuban Customer Sipoa (PCS) mengawal sidang perdana tiga bos PT Sipoa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (3/12). Ketiga terdakwa, Klemens Sukarno Candra, Budi Santoso, dan Aris Bhirawa, akan disidang terpisah dengan Hakim Ketua Sifa'urosidin. Mereka dilaporkan atas perkara penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Mereka semua mafia properti kelas kakap. Kami minta majelis hakim harus berlaku adil," ujar salah satu korlip. Yang menarik, dalam akai demo ini pengunjuk rasa bergoyang dipimpin salah satu korlap di atas truk komando. Dua lagu didendangkan dengan lantang, sehingga menjadi perhatian awmua pengendara. (fer/tyo)
Sumber: