Komplotan Pencuri Pikap Jember Tumbang

Komplotan Pencuri Pikap Jember Tumbang

JEMBER – Dua dari tiga tersangka pencuri pikap, dilumpuhkan dengan ditembak kakinya oleh anggota Satreskrim Polres Jember. Sedangkan dua pelaku lainya dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka yakni Agus Prayitno (33), warga Dusun Gayasan, Kecamatan Jenggawah; Faik Kurniawan (33), warga Desa Lengkong, Kecamatan Mumbulsari; dan Mahfud Ansori (36), warga Desa Suco, Kecamatan Mumbulsari. Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menjelaskan, ketiga tersangka ini   ditangkap setelahmencuri pikap hitam yang terparkir  di pinggir jalan Desa Ajung Kecamatan Kalisat. Mereka merusak rumah kunci kontak menggunakan kunci T. "Dari hasil penyidikan mereka jaringan pencurian hewan dan mobil di daerah Jember. Bahkan komplotan ini tidak segan-segan melukai korbanya bila melawan," lanjut Kusworo, Kamis (2/5). Sedangkan yang disita dari tersangka, dan digunakan sebagai barang bukti, diantaranya senjata tajam jenis belati, kunci T, dan tiga unit handphone (HP). Selain itu, satu unit pikap yang pelat nomornya diganti, dan satu unit motor matic nopol DK 8395 VT, milik tersangka yang dibuat sarana melakukan kejahatan. “Mobil milik korban itu rencananya akan dijual tersangka ke daerah Madura,” ungkap Kusworo. Kini, pikap sudah dikembalikan pada pemiliknya, Abdul Saleh, warga Desa Ajung, Kecamatan Kalisat. "Pikap saya sudah kembali, berkat upaya dan kerja keras anggota Polres Jember,” kata Abdul Saleh. (edy/tyo)  

Sumber: