Gresik Zona Kuning, Bupati Pesan Mayarakat Tetap Disiplin Prokes
Gresik, memorandum.id - Memasuki zona kuning, Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto menargetkan Desember 2020 kasus konfirm positif Covid-19 kurang dari 10 orang. "Alhamdulillah hari ini Gresik berubah dari oranye ke kuning. Mudah-mudahan cepat ditingkatkan menjadi hijau," kata Sambari dalam Konfrensi Pers di ruang Putri Cempo Pemda (Pemerintahan Daerah) Gresik, Rabu (28/10/2020). Bupati menegaskan, jika fluktuasi stabil bisa pastikan orang yang terkonfirm covid-19 pada Desember nanti kurang dari 10. "Dengan catatan tidak ada klaster baru," tegasnya. Untuk itu, Bupati meminta agar masyarakat Gresik tidak euforia secara berlebihan dan tetap disiplin pada protokol kesehatan (Prokes) dengan tetap sering cuci tangan dengan sabun dan air dan tidak melakukan aktifitas yang bergerombol. Didampingi oleh Kadinkes (Kepala Dinas Kesehatan), Saifudin Ghozali, orang nomor satu di Gresik itu mengucapkan rasa syukur dan terimakasih atas kerjasama pemerintah, swasta dan masyarakat dalam bahu-membahu menangani covid-19. Ia menyampaikan, berdasarkan laporan satgas covid, Selasa (27/10), jumlah warga Gresik yang terkonfirm positif adalah 3.568 orang, 3.199 dinyatakan sembuh dan 146 sedang menjalani rawat inap yang tersebar di 14 rumah sakit, baik yang ada di dalam Gresik maupun di luar. Sementara 223 meninggal terkonfirm positif covid-19. Menanggapi libur panjang yang berpeluang menimbulkan klaster baru, utamanya di lingkup Dinas Pemda, Bupati mengaku akan mengawasi betul dan meminta surat keterangan sehat bagi ASN (Aparatur Sipil Negeri) yang melakukan perjalanan semasa libur panjang. Ia juga menyampaikan, bagi para tenaga medis yang belum melakukan pengajuan dana insentif agar segera diajukan. "Uang ada, sedang proses. Desember akan dibayarkan semua," tutupnya.(han/har)
Sumber: