Kapolres Mojokerto Kawal Massa Tolak Omnibus Law ke Grahadi
Mojokerto, memorandum.co.id - Kapolres Mojokero AKBP Dony Alexander memimpin langsung pengamanan keberangkatan massa aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undag-Undang Omnibus Law Cipta Kerja menuju Grahadi dari pintu masuk kawasan NIP Ngoro, Selasa (27/10/2020). Untuk kesekian kalinya massa aksi dari Mojokerto menolak atas Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Kali ini buruh yang tergabung dalam KC FSPMI Kabupaten Mojokerto yang akan melakukan aksi ke Kantor Gubernur Jatim. Kurang lebih 80 orang massa aksi yang berangkat dari Mojokerto menuju Grahadi menggunakan bus dan sebagian menggunakan kendaraan roda dua dengan korlap Eka Hernawati, Ketua PC SPAI FSPMI Kabupaten Mojokerto. Kapolres berpesan kepada para buruh dalam menyampaikan aspirasinya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, tetap menggunakan masker dan menjaga jarak, karena pandemi Covid-19. Selain itu, tetap menjaga keselamatan di jalan dan tidak melakukan hal yang berakibat pelanggaran hukum. Sesuai perintah Kapolres Mojokerto, untuk menjaga keamanan dan keselamatan para pengunjuk rasa dilakukan pengawalan ketat anggota dari Polres Mojokerto, mulai berangkat sampai dengan lokasi dan sekembalinya lagi ke Mojokerto, massa aksi bergerak menuju Surabaya melalui jalur bawah melewati Krian, Sidoarjo. (war/fer)
Sumber: