Residivis Otaki Komplotan Curanmor
Surabaya, memorandum.co.id - Sepak terjang komplotan pelaku pencurian dan penadah motor yang meresahkan warga Surabaya berhasil diringkus anggota Reskrim Polsek Gubeng. Bahkan, seorang di antara empat pelaku merupakan residivis kasus serupa di Mapolsek Gubeng. Residivis itu yakni Muhammad Husein (30), warga Dusun Klompangan, Randuagung Lumajang, sedangkan tiga rekannya yakni Muhammad Ridwan (25), warga Jalan Dharmawangsa; Oki Saputro (22), warga Jalan Bulak Cumpat; dan Toyib (21), warga Jalan Simojawar. Husein merupakan otak dari komplotan curanmor ini. Dia memberikan perintah kepada Ridwan dan Oki untuk mencuri motor sesuai pesanan yang diterimanya. Selain itu, Husein juga telah menyiapkan plat nomor dan STNK palsu untuk mengelabui petugas. Sementara peran Toyib yakni menyediakan rumahnya sebagai tempat awal menampung motor curian sebelum dibawa ke Lumajang. Dari informasi dihimpun, pengungkapan komplotan ini bermula saat petugas menangkap Muhammad Ridwan pasca menerima laporan dari korban penjambretan di perempatan lampu merah Jalan Raya Menur pada Selasa (2/10/2020) dini hari. “Kami terima laporan dari seorang mahasiswi asal luar pulau yang berkuliah disalah satu kampus di Surabaya bahwa dirinya telah menjadi korban penjambretan. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka Muhammad Ridwan dirumahnya. Sementara seorang rekannya berinsial Z sedang dalam pengejaran kami,” kata Kapolsek Gubeng Kompol Palma F Fahlevi di Mapolsek Gubeng, Senin (26/10/2020). Lanjut Palma, setelah dilakukan penyidikan, terungkap bila Ridwan merupakan satu dari empat komplotan curanmor di wilayah hukum Polsek Gubeng. Saat beraksi, Ridwan selalu mengajak Oki dengan membawa peralatan lengkap baik kunci T, kunci L, dan beberapa kontak motor. Tercatat, pada bulan ini saja, komplotan ini telah beraksi sebanyak empat kali. “Dalam bulan Oktober ini komplotan ini telah beraksi empat kali diantaranya, rumah Jalan Mojo I pada Selasa (13/10/2020) pagi. Sehari kemudian, mereka beraksi di tempat proyek bangunanan Jalan Karang Wismo. Keesokan harinya mereka mengulangi akasinya di rumah Jalan Jojoran I, dan terakhir pada Sabtu (17/10) di rumah Jalan Bronggalan II,” tutur kapolsek. Setelah berhasil menjalankan tugasnya, Ridwan lalu menghubungi Husein. Selanjutnya, Husein mengarahkan Ridwan dan Oki agar bertemu Toyib di daerah Suramadu untuk menyerahkan motor hasil curian tersebut agar disembunyikan dirumah Toyib sembari menunggu kedatangan Husein dari Lumajang. “Jadi Oki dan Toyib kita tangkap terlebih dahulu dengan barang bukti empat motor hasil curian. Selanjutnya kita lakukan penjebakan terhadap tersangka Husein saat datang ke Surabaya. Setelah kita tangkap geledah ditemukan empat buah STNK sekaligus pelat nomor palsu yang sedianya akan dipasangkan pada empat motor hasil curian tersebut,” ucapnya. Sementara itu di hadapan petugas, Husein membenarkan bahwa dirinya merupakan residivis Polsek Gubeng beberapa tahun lalu. Saat itu ia berperan sebagai pelaku curanmor. Namun, kali ini ia tidak melakukan pencurian melainkan sebagai pengendali sekaligus penadah dalam komplotan ini. “Saya aslinya pengen berhenti dari perbuatan seperti ini. Namun, tuntutan ekonomi yang memaksa saya kembali seperti ini. Saya menyesal masuk penjara dua kali,” sesal Husein. (iah/fer)
Sumber: