Warga Mrapah Tunggu Ketegasan Trantib Kaliwates Soal Bangunan di Atas Trotoar
Jember, Memorandum.co.id - Masyarakat lingkungan Mrapa RT 01 RW 05 Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates menyoal keberadaan bangunan yang berdiri di atas trotoar di Jalan Hayam Wuruk. Sebenarnya, bangunan tersebut dibangun semi permanen tetapi dibangun di atas trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki dan kini tertutup bangunan. Bangunan di depan Ruko lingkungan Mrapa ini keberadaannya persis di sebelah kiri gang 17 atau lebih dikenal dengan gang masjid apabila dilihat dari arah timur. Lantaran dianggap mengganggu pandangan pengendara yang hendak keluar dari gang tertutup oleh bangunan tersebut, selain karena bangunan tersebut di atas trotoar masyarakat melaporkan ke Kasi Trantib Kecamatan Kaliwates. Moh Holil, Ketua RT 01 RW 05 lingkungan Mrapah mengungkapkan, pihaknya tidak tahu bahkan tidak ada pemberitahuan kepada RT maupun RW setempat soal bangunan itu. "Kami ingin menegur dan mendatangi pihak penyewa bahkan yang menyewakan tidak ada dan besoknya bangunan tersebut sudah berdiri tegak," jelas M Holil, Senin (26/10/2020) Sementara Kasi Trantib Kecamatan Kaliwates, Agung Pambudi mengaku mendapat laporan dari masyarakat tentang bangunan yang berdiri di atas trotoar dan langsung mendatangi lokasi namun tidak ketemu pemilik atau penyewa. Kasi trantib berjanji untuk memanggil pemilik dalam waktu secepatnya dan memang keberadaannya memang di atas trotoar dan sangat membahayakan masyarakat apabila berkendara keluar dari gang, karena pandangan tertutup oleh bangunan. "Selain mengganggu, pembangunan di atas trotoar itu sudah menyalahi ketentuan, karena trotoar fungsinya sebagai tempat berjalan kaki," pungkas Agung Pambudi. (jun)
Sumber: