Operasi Zebra Semeru 2020, Polresta Makota Ajak Tertib Berkendara

Operasi Zebra Semeru 2020, Polresta Makota Ajak Tertib Berkendara

Malang, memorandum.co.id - Polresta Malang Kota melalui satlantas melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2020, mulai 26 Oktober-8 November 2020. Beragam sasaran operasi, di antaranya pengendara dalam pengaruh minuman alkohol, menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan, helm SNI dan sabuk pengaman. Selain itu, terkait knalpot tidak sesuai dengan persyaratan teknik layak jalan, melebihi batas kecepatan, melanggar marka dan melawan arus serta pengemudi di bawah umur. Sebelum pelaksanaan operasi, dilakukan Latpraops Zebra Semeru 2020, di aula Mapolresta Malang Kota. Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata memberikan arahan terkait penekanan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2020. Selanjutnya, Wakapolresta Malang Kota AKBP Totok Mulyanto Diyono memberikan arahan dan kemudian pemaparan dari para Kasatgas Operasi Zebra Semeru 2020. “Tujuan Latpraops dimaksudkan untuk memberi pelatihan dan pengecekan kesiapan untuk pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2020,” terang Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata. Hadir dalam kegiatan Latpraops, Kapolresta Malang Kota, Wakapolresta Malang Kota, Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kasatintelkam Polresta Malang Kota, seluruh perwira lantas dan polsek jajaran, anggota Polresta Malang Kota dan polsek jajaran yang tersprin Operasi Zebra Semeru 2020. Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution menyebutkan salah satu sasaran operasi adalah pengemudi yang masih di bawah umur. “Terkait knalpot tidak sesuai dengan pesyaratan teknik layak jalan serta pengemudi di bawah umur menjadi sasaran operasi. Selain itu adalah pelanggaran pelanggaran kasat mata. Seperti melawan arus, helm tidak SNI dan lainnya. Ada 8 hal yang menjadi sasaran operasi,” terangnya. (edr/fer)

Sumber: